Pemkot Jakbar-BPJS Jalin Kerjasama
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jakarta Grogol menjalin kerjasama bagi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan.
Sebab pekerjaan yang dilakukan PPSU tidak sekadar membersihkan sampah
Penandatanganan kerjasama digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Barat di Jalan Raya Kembangan Nimor 2, Jumat (4/12). Penandatangan secara simbolis dilakukan oleh perwakilan dari Kelurahan Meruya Selatan yang disaksikan Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat, Asril Marzuki dan Kabag Tata Pemerintahan, Didit Sumaryanta.
Asril mengapresiasi kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi petugas PPSU.
Biaya Perawatan Penderita Gizi Buruk Ditanggung BPJS"Sebab pekerjaan yang dilakukan PPSU tidak sekadar membersihkan sampah," kata Asril.
Dikatakan Asril, petugas PPSU terkadang bekerja seperti prajurit TNI, masuk gorong-gorong tanpa mempedulikan kemungkinan berbagai bahaya.
"Bisa saja saat bekerja membersihkan gorong-gorong, petugas PPSU menghirup gas atau tergigit ular dan sebagainya," tutur Asril.